Perilaku Monopoli

Sahabat, saya ga sengaja buka-buka file lama yang disimpen semenjak saya kuliah s1. Kebetulan file tersebut berisi makalah tugas mata kuliah industri. Pembahasan makalah berkaitan dengan tema monopoli. Untuk lebih selengkapnya Sahabat bisa baca secara langsung.
 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghDRq4lv0xeL9rjSYTArQpQcXC_n6hkEzOok57_aW2XZgF5puLHXYZcsaSGG2a2SKNG0zxGhSiMpFYnHw7UofpXNF3zkAuYoQKbt2AFIm0Map5nzOdmv5T0IZ_3KMnQ5IBcg62mdNCasQ/s1600/contoh+pasar+monopoli.jpg
Pasar monopoli merupakan jenis pasar persaingan tidak sempurna di mana hanya terdapat satu penjual di pasar. Adapun monopoli dalam UU No.5 tahun 1999, yang terdiri dari 11 bab dan 53 pasal, monopoli didefinisikan sebagai suatu bentuk penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa oleh suatu pelaku atau satu kelompok pelaku usaha.

Barang yang dihasilkan oleh produsen bersifat lain daripada yang lain (unique). Dalam pasar ini tidak setiap produsen dapat memasukinya atau dengan kata lain ikut serta dalam mendistribusikan barang-barangnya karena dalam pasar ini terdapat rintangan-rintangan untuk memasukinya dan hanya produsen yang memiliki kompetensi yang tinggilah yang dapat memasuki pasar ini. Adapun ciri-ciri pasar monopoli, antara lain sebagai berikut:

1)      Pasar monopoli adalah industri satu perusahaan
Pasar monopoli hanya ada satu saja perusahaan dalam industri tersebut. Dengan demikian barang atau jasa yang dihasilkan tidak dapat dibeli di tempat lain. Para pembeli/konsumen tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut. Syarat-syarat penjualan sepenuhnya ditentukan oleh monopoli tersebut dan para pembeli tidak dapat berbuat suatu apapun di dalam menentukan syarat jual beli.

2)      Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip
Barang yang di hasilkan tidak dapat digantikan oleh barang lain yang ada di pasar. Barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang seperti itu dan tidak terdapat barang mirip (close substitute) yang dapat mendapatkan barang tersebut. Aliran listrik merupakan salah satu contoh jenis barang yang tidak ada kemiripannya dengan barang lain. Yang ada hanyalah barang pengganti yang sangat berbeda sifatnya, yaitu lampu minyak. Lampu minyak tidak dapat menggantikan listrik, karena ia dapat digunakan untuk menghidupkan televisi atau memanaskan setrika.
3)      Tidak dapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri
Sifat ini merupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli. Tanpa sifat ini pasar monopoli tidak akan wujud, karena tanpa adanya hal tersebut pada akhirnya akan terdapat beberapa perusahaan di dalam industri. Keuntungan perusahaan monopoli tidak akan menyebabkan perusahaan-perusahaan lain memasuki industri tersebut. Adanya hambatan kemasukan yang sangat tangguh menghindarkan berlakunya keadaan seperti itu. Ada beberapa bentuk hambatan kemasukan ke dalam pasar monopli. Ada yang bersifat legal, yaitu dibatasi undang-undang. ada yang bersifat teknologi, yaitu teknologi yang digunakan sangat canggih dan tidak mudah untuk dicontoh.

4)      Dapat mempengaruhi penentuan harga
Perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual di dalam pasar, maka penentuan harga dapat dikuasainya. Oleh karena itu pasar monopoli dipandang sebagai penentu harga (price setter). Dengan mengadakan pengendalian ke atas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendaki.

5)      Promosi iklan kurang diperlukan
Perusahaan monopoli adalah perusahaan satu-satunya yang ada di dalam industri/pasar, ia tidak perlu mempromosikan barang yang dihasilkan dengan iklan. Pembeli yang memerlukan barang yang diproduksi oleh perusahaan tersebut terpaksa dibeli oleh kosumen. Walau bagaimana pun perusahaan monopoli membuat iklan, iklan tersebut bukan bertujuan untuk konsumen agar membeli barang yang diproduksinya, tetapi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.

Berdasarkan ciri-ciri monopoli di atas maka secara umum, monopoli sangat ditakuti, terutama pada negara-nagara yang baru mulai mencoba memasuki arena perdagangan dunia yang bebas, karena:
1)      Monopoli dikawatirkan akan dapat meninggikan harga dan membatasi jumlah produksi (output).
2)      Monopoli dianggap mempunyai kemampuan untuk berproduksi pada suatu tingkat jumlah yang keuntungannya paling besar, dan ini berarti pendapatan dari monopolis diperoleh dengan mengambil tenaga beli milik konsumen (masyarakat).
3)      Monopoli dapat mencegah terciptanya alokasi sumber daya ekonomi yang optimal, karena monopolis akan berproduksi tidak pada tingkat di mana biaya rata-rata paling rendah (tidak efisien), berbeda dengan pasar persaingan sempurna.
4)      Praktek monopoli menentukan harga sepihak, menghambat perbaikan tekhnologi, membatasi perusahaan masuk industri tersebut dan arena kekuasaan dalam pasar maka monopolis dapat mempermainkan harga.

Suatu perusahaan dapat memperoleh keadaan seperti ciri-ciri di atas disebabkan oleh banyak hal. Hal-hal yang memungkinkan timbulnya pasar monopoli pada umumnya adalah sebagai berikut:
-        Produsen mempunyai hak paten untuk output yang dihasilkan, seperti hak pengarang, merek dagang, dan nama dagang.

-        Produsen memiliki salah satu sumber daya yang amat penting dan merahasiakannya atau produsen memiliki pengetahuan yang lain daripada yang lain tentang teknis produksi. Salah satu sumber penting dari adanya monopoli adalah pemilik sumber daya yang unik (istimewa) yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain. Contoh yang jelas dalam hal ini, yaitu “suara emas” dari seorang penyanyi yang terkenal atau permainan yang sangat luar biasa oleh seorang pemain sepak bola.

Hanya merekalah yang mempunyai kemampuan tersebut dan harus dibayar lebih mahal dari biasa apabila masyarakat ingin memilikinya. Dalam suatu perekonomian, monopoli juga dapat berlaku apabila suatu perusahaan menguasai seluruh atau sebagian besar bahan mentah yang tersedia. Di masa ini contoh dari perusahaan yang mempunyai sifat seperti ini adalah perusahaan permata De Beers Company di Afrika Selatan.hampir semua pertambangan permata dikuasai oleh perusahaan tersebut.
-        Pemberian izin oleh pemerintah pada produsen tertentu untuk mengelola suatu usaha tertentu pula. Contoh kongkritnya adalah  hak penguasaan hutan, perusahaan kereta api, bis, listrik, dan PDAM.

-        Ukuran pasar begitu kecil untuk dilayani lebih dari satu perusahaan yang mengoperasikan skala perusahaan optimum. Dalam kenyataannya kadang-kadang didapatkan pasar yang hanya mungkin untuk dilayani suatu perusahaan saja yang mengoperasikan skala produksi optimum. Contohnya dalam bidang transportasi. Listrik, dan komunikasi. Monopoli yang timbul sering disebut dengan monopoli alami (natural monopoly).

-        Produsen memungkinkan untuk menetapkan kebijakan pembatasan harga (limit pricing policy). Kebijakan pembatasan harga (penetapan harga sampai pada satu tingkat yang serendah mungkin) dimaksudkan agar perusahaan baru tidak ikut memasuki pasar. Kebijakan harga biasanya dibarengi juga dengan kebijakan promosi penjualan secara besar-besaran dan juga kebijakan differensiasi output.

Pada umumnya pengelompokan diperolehnya monopoli oleh suatu organisasi atau perusahaan adalah sebagai berikut:
-        Monopoli Menurut Kenyataan
Dalam hal ini perusahaan memperoleh monopoli karena untuk memproduksi suatu barang teretentu diperlukan peralatan yang mahal, sehingga masuknya perusahaan yang lain dihalangi poleh kebutuhan modal dan investasi yang sangat besar.

-        Monopoli Alamiah
Monopoli yang tercipta karena menguasai bahan dasar tertentu contohnya pertambangan intan di Afrika Selatan.

-        Monopoli Yuridis
Monopoli yang tercipta karena adanya penetapan oleh pemerintah. Bisa disebabkan oleh pemerintah menginginkan mensukseskan program tertentu yang lebih menekankan pada kepentingan rakyat atau karena alasan lainnya.

-        Monopoli Buatan
Monopoli ini tercipta karena memeng dibuat menjadi monopoli. Pada umumnya banyak timbul di negara maju, seperti dalam bentuk cartel, concern, maupun trust. 

DAFTAR PUSTAKA
Hasibuan, Nurimansjah.1993. Ekonomi Industri, Bandung: Pustaka LP3ES Indonesia.
Sukirno, Sadono.1994. Mikro Ekonokmi, Jakarta: Raja grafindo persada
Suhartati, tati.2002. Teori Ekonomi Mikro, Jakarta: Salemba Empat.

Widjadja, Gunawan.2002. Merger Persepektif Monopoli, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

0 Response to "Perilaku Monopoli"

Post a Comment