Apakah Negara Kita Sudah Merdeka???
Manfaatnya kita mempelajari dan mengetahui sejarah bangsa
itu agar supaya kedepannya bisa dijadikan acuan bangsa agar kesalahan yang sama
tidak terulang kembali, dan bagaimana kita bisa belajar dari kesalahan tersebut
untuk memperbaikinya...
Dulu bangsa kita mengalami penjajahan baik oleh belanda
maupun jepang, penderitaan yang dialami rakyat Indonesialah yang selalu
merasakan. Hingga muncullah para pejuang Bangsa Indonesia, yang dengan gagah
berani ingin menghentikan penjajahan tersebut dengan mengorbankan harta,
keluarga, jiwa raga, bahkan nyawa mereka.
Sekarang 70 tahun sudah Bangsa Indonesia merdeka. Namun
Rakyat Indonesia masih belum seutuhnya Merdeka. Masih saja kondisinya tidak
jauh berbeda dengan jaman penjajahan dahulu, hanya kondisi fisiklah yang
membedakannya..
Ini hanya salah satu contoh bukti dari sekian banyak bukti
yang menggambarkan bangsa ini belum merdeka seutuhnya..Contoh kita lihat dari segi ekonomi.. Bangsa kita masih
belum merdeka / lepas dari cengkraman Asing. Sebagai buktinya banyak perusahaan
Asing yang hampir seluruh assetnya dimiliki oleh Asing, walaupun tempat dan
sebagian besar tenaga kerjanya saja di Indonesia, dibandingkan dengan
perusahaan swasta bahkan Perusahaan Negara.
Yang membedakan hanyalah kita sekarang tidak merasakan
dampak penderitaan seperti jaman penjajahan dulu, kita dipaksa bekerja untuk
bangun ini, bangun itu, tanam ini, tanam itu, tanpa imbalan apapun tanpa
dibayar sepeserpun. Sementara hasilnya mereka angkut ke negaranya
masing-masing. Lantas apa yang diperoleh Rakyat kita? Penderitaan lah yang
dialami.
Sekarang seperti apa? Sama saja sebenarnya.. Orang-orang
Indonesia diperas tenaga & fikirannya untuk bekerja di perusahaan mereka,
lantas kemudian hasilnya dibawa pulang ke negaranya masing-masing. Cuman yang
membedakan sekarang adalah Rakyat Kita masih beruntung dapat imbalan dari hasil
kerja kepada perusahaan asing berupa
gaji yang rata-rata diatas gaji pekerja Swasta maupun Pemerintah. Yang
ironisnya adalah kebanyakan mereka yang bekerja di Perusahaan Asing adalah
lulusan dari universitas-universitas terbaik di Indonesia. Bahkan sebagian dari
mereka ada yang merasa bangga dengan menjadi bagian dari mereka (Asing). Dan
kebanyakan perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di bidang Sumber Daya Alam
dan Energi, yang notabenenya adalah bidang yang seharusnya dikelola oleh
Negara, sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 33.
Lantas apa Peran Negara (Pemerintah) kita? Apa yang sudah mereka (Pemerintah) lakukan
untuk Rakyat Indonesia selama 70 tahun ini? Sudahkan amanat UUD 1945 Pasal 33
dijalankan? Kalau sudah, mana buktinya Negara (Pemerintah) mengaplikasikan UUD
1945 Pasal 33 tersebut? Apakah rakyat sudah sejahtera dengan Pemerintah
menjalankan UUD 1945 Pasal 33 tersebut? Faktanya belum terealisasikan.
Buktinya penguasaan terhadap kekayaan sumber daya alam
sebagian besar dikuasai sama Asing. Indikatornya apa? Banyak perusahaan Asing ,
contohnya Freeport, Chevron, Total, Conoco Philips, British Petroleum, Exxon
Mobil, dan lain sebagainya.
Dulu Bung Karno dengan lantang menentang keberadaan pihak
Asing yang dapat merugikan Bangsa Indonesia. Dengan beraninya beliau menyatakan
bahwa dalam mengatur negara baik dalam urusan politik, ekonomi, hukum, dan lain
sebagainya tidak suka adanya intervensi dari asing. Karena beliau sadar bahwa
Asing datang ke Indonesia hanyalah mengacaukan kondisi Indonesia. Salah satunya
ialah untuk menguras habis kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.
Kebijakan pertama beliau menolak adanya perusahaan Asing
yang ingin menguasai di bidang pertambangan, contohnya Freeport yang dimiliki
oleh Amerika Serikat. Bung Karno menginginkan amanat UUD 1945 itu dijalankan
dengan sebagaimana mestinya. Sebisa mungkin kekayaan Sumber daya alam dan energi
yang dimiliki Indonesia sepenuhnya dikelola dan dikuasai oleh Negara untuk
kepentingan Bangsa dan kesejahteraan Rakyat Indonesia. Bukan seperti penjelasan
pasal 33 ayat 1-5 UUD 1945 yang sekarang.
Logikanya seperti apa? Pertama, setelah Negara menguasai dan
mengelola kekayaan sumber daya alam & energy, tentunya hasil produksi yang
diperoleh akan dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan dalam negeri. Jika kebutuhan
negeri sudah tercukupi, barulah Negara akan mengekspor hasil produksi kita ke
luar negeri. Ketika Negara sudah melakukan adanya kegiatan perekonomian berupa
ekspor hasil produksi, maka hal itu akan berdampak pada pendapatan Negara.
Jika Negara mempunyai pendapatan yang besar, maka
pembangunan pun akan terlaksana. Baik itu pembangunan di bidang infrastruktur,
Pendidikan, Kesehatan, Lapangan Pekerjaan, dan lain sebagainya. Tidak perlu
lagi Negara kira berhutang kepada IMF, atau pemberi dana yang sifatnya menjerat kita ke dalam
keterpurukan.
Kemudian yang menjadi pertanyaan kita adalah, kapan kita
mulai bangkit kembali untuk bisa maju dengan mandiri tanpa intervensi atau
campur tangan asing? Jawabannya adalah tergantung bangsa kita, terutama
pemerintah yang memimpin Negara ini. Berani ga pemerintah untuk memutuskan dari
ketergantungan asing? Baik itu untuk investasi ataupun yang lainnya berkaitan
dengan perekonomian Negara.
Mudah-mudahan ada sosok pahlawan baru yang muncul, yang
tegas menolak adanya intervesi asing. Yang benar-benar memperjuangkan
kepentingan rakyat, dengan mengelola Negeri ini dengan sebaiknya sesuai dengan
amanat Pancasila dan UUD 1945. Yang bisa memajukan Negara Indonesia dengan
kemampuannya, bukan dengan pencitraan semata, apalagi yang bisa diatur oleh
kepentingan lainnya baik partai, konglomerat, koruptor, bahkan agensi asing.
Karena modal untuk menjadi Negara maju, sejahtera dan makmur,
sebenarnya sudah cukup dan telah disediakan
oleh Allah Swt bagaimana melimpahnya kekayaan sumber daya alam Indonesia. Tinggal
bagaimana SDM Negara kita mau dan bisa mengelolanya dengan baik atau tidak.
Negara dalam artian pemerintah, mau memanfaatkan SDM yang berkualitas yang
dimiliki kita, menghargai mereka, dan mensejahterakan mereka untuk kepentingan
bangsa, supaya tidak lari lagi ke asing.
Mudah-mudahan secepatnya Negara kita tercinta Indonesia
merdeka, tidak hanya merdeka dari segi status quo saja, tapi secara defacto
Indonesia harus menjadi Negara yang betul-betul merdeka dan berdaulat.. Hidup
Indonesia, Jayalah Indonesia, Merdeka…!!!!
0 Response to "Apakah Negara Kita Sudah Merdeka???"
Post a Comment