Apakah Negara Kita Sudah Merdeka???


Manfaatnya kita mempelajari dan mengetahui sejarah bangsa itu agar supaya kedepannya bisa dijadikan acuan bangsa agar kesalahan yang sama tidak terulang kembali, dan bagaimana kita bisa belajar dari kesalahan tersebut untuk memperbaikinya...


Dulu bangsa kita mengalami penjajahan baik oleh belanda maupun jepang, penderitaan yang dialami rakyat Indonesialah yang selalu merasakan. Hingga muncullah para pejuang Bangsa Indonesia, yang dengan gagah berani ingin menghentikan penjajahan tersebut dengan mengorbankan harta, keluarga, jiwa raga, bahkan nyawa mereka.

Sekarang 70 tahun sudah Bangsa Indonesia merdeka. Namun Rakyat Indonesia masih belum seutuhnya Merdeka. Masih saja kondisinya tidak jauh berbeda dengan jaman penjajahan dahulu, hanya kondisi fisiklah yang membedakannya..

Ini hanya salah satu contoh bukti dari sekian banyak bukti yang menggambarkan bangsa ini belum merdeka seutuhnya..Contoh kita lihat dari segi ekonomi.. Bangsa kita masih belum merdeka / lepas dari cengkraman Asing. Sebagai buktinya banyak perusahaan Asing yang hampir seluruh assetnya dimiliki oleh Asing, walaupun tempat dan sebagian besar tenaga kerjanya saja di Indonesia, dibandingkan dengan perusahaan swasta bahkan Perusahaan Negara.

Yang membedakan hanyalah kita sekarang tidak merasakan dampak penderitaan seperti jaman penjajahan dulu, kita dipaksa bekerja untuk bangun ini, bangun itu, tanam ini, tanam itu, tanpa imbalan apapun tanpa dibayar sepeserpun. Sementara hasilnya mereka angkut ke negaranya masing-masing. Lantas apa yang diperoleh Rakyat kita? Penderitaan lah yang dialami.

Sekarang seperti apa? Sama saja sebenarnya.. Orang-orang Indonesia diperas tenaga & fikirannya untuk bekerja di perusahaan mereka, lantas kemudian hasilnya dibawa pulang ke negaranya masing-masing. Cuman yang membedakan sekarang adalah Rakyat Kita masih beruntung dapat imbalan dari hasil kerja  kepada perusahaan asing berupa gaji yang rata-rata diatas gaji pekerja Swasta maupun Pemerintah. Yang ironisnya adalah kebanyakan mereka yang bekerja di Perusahaan Asing adalah lulusan dari universitas-universitas terbaik di Indonesia. Bahkan sebagian dari mereka ada yang merasa bangga dengan menjadi bagian dari mereka (Asing). Dan kebanyakan perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di bidang Sumber Daya Alam dan Energi, yang notabenenya adalah bidang yang seharusnya dikelola oleh Negara, sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 33.

Lantas apa Peran Negara (Pemerintah) kita?  Apa yang sudah mereka (Pemerintah) lakukan untuk Rakyat Indonesia selama 70 tahun ini? Sudahkan amanat UUD 1945 Pasal 33 dijalankan? Kalau sudah, mana buktinya Negara (Pemerintah) mengaplikasikan UUD 1945 Pasal 33 tersebut? Apakah rakyat sudah sejahtera dengan Pemerintah menjalankan UUD 1945 Pasal 33 tersebut? Faktanya belum terealisasikan.

Buktinya penguasaan terhadap kekayaan sumber daya alam sebagian besar dikuasai sama Asing. Indikatornya apa? Banyak perusahaan Asing , contohnya Freeport, Chevron, Total, Conoco Philips, British Petroleum, Exxon Mobil, dan lain sebagainya.

Dulu Bung Karno dengan lantang menentang keberadaan pihak Asing yang dapat merugikan Bangsa Indonesia. Dengan beraninya beliau menyatakan bahwa dalam mengatur negara baik dalam urusan politik, ekonomi, hukum, dan lain sebagainya tidak suka adanya intervensi dari asing. Karena beliau sadar bahwa Asing datang ke Indonesia hanyalah mengacaukan kondisi Indonesia. Salah satunya ialah untuk menguras habis kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.

Kebijakan pertama beliau menolak adanya perusahaan Asing yang ingin menguasai di bidang pertambangan, contohnya Freeport yang dimiliki oleh Amerika Serikat. Bung Karno menginginkan amanat UUD 1945 itu dijalankan dengan sebagaimana mestinya. Sebisa mungkin kekayaan Sumber daya alam dan energi yang dimiliki Indonesia sepenuhnya dikelola dan dikuasai oleh Negara untuk kepentingan Bangsa dan kesejahteraan Rakyat Indonesia. Bukan seperti penjelasan pasal 33 ayat 1-5 UUD 1945 yang sekarang.

Logikanya seperti apa? Pertama, setelah Negara menguasai dan mengelola kekayaan sumber daya alam & energy, tentunya hasil produksi yang diperoleh akan dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan dalam negeri. Jika kebutuhan negeri sudah tercukupi, barulah Negara akan mengekspor hasil produksi kita ke luar negeri. Ketika Negara sudah melakukan adanya kegiatan perekonomian berupa ekspor hasil produksi, maka hal itu akan berdampak pada pendapatan Negara.

Jika Negara mempunyai pendapatan yang besar, maka pembangunan pun akan terlaksana. Baik itu pembangunan di bidang infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Lapangan Pekerjaan, dan lain sebagainya. Tidak perlu lagi Negara kira berhutang kepada IMF, atau pemberi dana  yang sifatnya menjerat kita ke dalam keterpurukan.

Kemudian yang menjadi pertanyaan kita adalah, kapan kita mulai bangkit kembali untuk bisa maju dengan mandiri tanpa intervensi atau campur tangan asing? Jawabannya adalah tergantung bangsa kita, terutama pemerintah yang memimpin Negara ini. Berani ga pemerintah untuk memutuskan dari ketergantungan asing? Baik itu untuk investasi ataupun yang lainnya berkaitan dengan perekonomian Negara.

Mudah-mudahan ada sosok pahlawan baru yang muncul, yang tegas menolak adanya intervesi asing. Yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat, dengan mengelola Negeri ini dengan sebaiknya sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945. Yang bisa memajukan Negara Indonesia dengan kemampuannya, bukan dengan pencitraan semata, apalagi yang bisa diatur oleh kepentingan lainnya baik partai, konglomerat, koruptor, bahkan agensi asing.  

Karena modal untuk menjadi Negara maju, sejahtera dan makmur,  sebenarnya sudah cukup dan telah disediakan oleh Allah Swt bagaimana melimpahnya kekayaan sumber daya alam Indonesia. Tinggal bagaimana SDM Negara kita mau dan bisa mengelolanya dengan baik atau tidak. Negara dalam artian pemerintah, mau memanfaatkan SDM yang berkualitas yang dimiliki kita, menghargai mereka, dan mensejahterakan mereka untuk kepentingan bangsa, supaya tidak lari lagi ke asing.


Mudah-mudahan secepatnya Negara kita tercinta Indonesia merdeka, tidak hanya merdeka dari segi status quo saja, tapi secara defacto Indonesia harus menjadi Negara yang betul-betul merdeka dan berdaulat.. Hidup Indonesia, Jayalah Indonesia, Merdeka…!!!!

0 Response to "Apakah Negara Kita Sudah Merdeka???"

Post a Comment