Apa itu Merger?
Pendahuluan
Sebagai pengusaha tentu ia menginginkan usaha atau bisnis yang telah dijalankan berjalan dengan lancar. Guna melancarkan kegiatan usahanya, maka diperlukan adanya perusahaan. Perusahaan adalah sutu organisasi dimana sumber daya (input) dasar seperti bahan dan tenaga kerja dikelola serta diproses untuk menghasilkan barang atau jasa (output) kepada pelanggan. Hampir di semua perusahaan mempunyai tujuan yang sama, yaitu memaksimalkan laba.
Sebagai pengusaha tentu ia menginginkan usaha atau bisnis yang telah dijalankan berjalan dengan lancar. Guna melancarkan kegiatan usahanya, maka diperlukan adanya perusahaan. Perusahaan adalah sutu organisasi dimana sumber daya (input) dasar seperti bahan dan tenaga kerja dikelola serta diproses untuk menghasilkan barang atau jasa (output) kepada pelanggan. Hampir di semua perusahaan mempunyai tujuan yang sama, yaitu memaksimalkan laba.
Terkadang tidak selamanya perusahaan dapat bertahan dan berkembang sesuai dengan apa yang diharapkan. Ada kalanya perusahaan tersebut tidak mengalami kemajuan, sehingga akhirnya perusahaan mengalami gulung tikar. Ada beberapa cara yang digunakan supaya pengusaha tidak mengalami kerugian yang sangat besar, salah satunya adalah dengan cara menjual aset perusahaan tersebut untuk mendapatkan modal agar dapat membuka usaha yang baru. Ada juga dengan cara menggabungkan perusahaannya dengan perusahaan yang lain untuk membuka perusahaan baru dengan harapan akan mendapatkan keuntungan. Istilah yang sering kita dengar penggabungan tersebut adalah merger. Apa itu merger? selanjutnya kita akan bahas secara jelas terkait dengan merger.
Pengertian Merger
Merger merupakan salah satu strategi yang diambil perusahaan untuk
mengembangkan dan menumbuhkan perusahaan. Merger berasal dari kata “mergere” (Latin)
yang artinya (1) bergabung bersama, menyatu, berkombinasi (2) menyebabkan
hilangnya identitas karena terserap atau tertelan sesuatu. Merger didefinisikan
sebagai penggabungan dua atau perusahaan yang kemudian hanya ada satu
perusahaan yang tetap hidup sebagai badan hukum, sementara yang lainnya
menghentikan aktivitasnya atau bubar.
Pada prinsipnya terdapat dua motif yang mendorong sebuah perusahaan
melakukan merger yaitu motif ekonomi dan motif non-ekonomi. Motif ekonomi
berkaitan dengan esensi tujuan perusahaan yaitu meningkatkan nilai perusahaan
atau memaksimumkan kemakmuran pemegang saham. Di sisi lain, motif non ekonomi
adalah motif yang bukan didasarkan pada esensi tujuan perusahaan tersebut,
tetapi didasarkan pada keinginan subyektif atau ambisi pribadi pemilik atau
manajemen perusahaan (Moin, 2003).
1) Motif ekonomi.
Esensi tujuan perusahaan dalam perspektif manajemen keuangan adalah
seberapa besar perusahaan mampu menciptakan nilai (value creation) bagi
perusahaan dan bagi pemegang saham. Merger dan akuisisi memiliki motif ekonomi
yang tujuan jangka panjangnya adalah untuk mencapai peningkatan nilai tersebut.
Oleh karena itu seluruh aktivitas dan pengambilan keputusan harus diarahkan untuk
mencapai tujuan ini.
Motif strategis juga termasuk motif ekonomi ketika aktivitas merger dan
akuisisi dilakukan untuk mencapai posisi strategis perusahaan agar memberikan
keunggulan kompetitif bagi perusahaan. Biasanya perusahaan melakukan merger dan
akuisisi untuk mendapatkan economies of scale dan economies
of scope.
2) Motif sinergi.
Salah satu motivasi atau alasan utama perusahaan melakukan merger dan
akuisisi adalah menciptakan sinergi. Sinergi merupakan nilai keseluruhan
perusahaan setelah merger yang lebih besar daripada penjumlahan nilai
masing-masing perusahaan sebelum merger dan akuisisi. Sinergi dihasilkan
melalui kombinasi aktivitas secara simultan dari kekuatan atau lebih
elemen-elemen perusahaan yang bergabung sedemikian rupa sehingga gabungan
aktivitas tersebut menghasilkan efek yang lebih besar dibandingkan dengan
penjumlahan aktivitas-aktivitas perusahaan jika mereka bekerja sendiri.
Pengaruh sinergi bisa timbul dari empat sumber :
(1) Penghematan operasi, yang dihasilkan dari skala ekonomis dalam
manajemen, pemasaran, produksi atau distribusi;
(2) Penghematan keuangan, yang meliputi biaya transaksi yang lebih rendah
dan evaluasi yang lebih baik oleh para analisis sekuritas;
(3) Perbedaan efisiensi, yang berarti bahwa manajemen salah satu
perusahaan, lebih efisien dan aktiva perusahaan yang lemah akan lebih produktif
setelah merger dan
(4) Peningkatan penguasaaan pasar akibat berkurangnya persaingan
(Brigham, 2001).
3) Motif diversifikasi.
Diversifikasi adalah strategi pemberagaman bisnis yang bisa dilakukan
melalui merger dan akuisisi. Diversifikasi dimaksud untuk mendukung aktivitas
bisnis dan operasi perusahaan untuk mengamankan posisi bersaing. Akan tetapi
jika melakukan diversifikasi yang semakin jauh dari bisnis semula, maka
perusahaan tidak lagi berada pada koridor yang mendukung kompetensi inti (core
competence). Disamping memberikan manfaat seperti transfer teknologi
dan pengalokasian modal, diversifikasi juga membawa kerugian yaitu adanya
subsidi silang.
4) Motif non-ekonomi.
Aktivitas merger terkadang dilakukan bukan untuk kepentingan ekonomi saja
tetapi juga untuk kepentingan yang bersifat non-ekonomi, seperti prestise dan
ambisi. Motif non-ekonomi bisa berasal dari manajemen perusahaan atau pemilik
perusahaan.
a. Hubris hypothesis.
Hipotesis ini menyatakan bahwa merger dilakukan karena “ketamakan” dan
kepentingan pribadi para eksekutif perusahaan. Mereka menginginkan ukuran
perusahaan yang lebih besar. Dengan semakin besarnya ukuran perusahaan, semakin
besar pula kompensasi yang mereka terima. Kompensasi yang mereka terima bukan
hanya sekedar materi saja tapi juga berupa pengakuan,penghargaan dan
aktualisasi diri.
b. Ambisi pemilik.
Adanya ambisi dari pemilik perusahaan untuk menguasai berbagai sektor
bisnis. Menjadikan aktivitas merger dan akuisisi sebagai strategi perusahaan
untuk menguasai perusahaan-perusahaan yang ada untuk membangun “kerajaan
bisnis”. Hal ini biasanya terjadi dimana pemilik perusahaan memiliki kendali
dalam pengambilan keputusan perusahaan.
Alasan Perusahaan Melakukan Merger
Alasan mengapa perusahaan melakukan merger adalah ada “manfaat lebih”
yang diperoleh darinya, meskipun asumsi ini tidak semuanya terbukti. Secara
spesifik, keunggulan dan manfaat merger dan akuisisi antara lain adalah: (Moin,
2003)
1) Mendapatkan cashflow dengan cepat karena produk dan
pasar sudah jelas.
2) Memperoleh kemudahan dana/pembiayaan karena kredititor lebih percaya
dengan perusahaan yang telah berdiri dan mapan.
3) Memperoleh karyawan yang telah berpengalaman.
4) Mendapatkan pelanggan yang telah mapan tanpa harus merintis dari awal.
5) Memperoleh sistem operasional dan administratif yang mapan.
6) Mengurangi resiko kegagalan bisnis karena tidak harus mencari konsumen
baru.
7) Menghemat waktu untuk memasuki untuk memasuki bisnis baru.
8) Memperoleh infrastruktur untuk mencapai pertumbuhan yang lebih cepat.
Disamping memiliki keunggulan, merger juga memiliki kelemahan sebagai
berikut:
1) Proses integrasi yang tidak mudah.
2) Kesulitan menentukan nilai perusahaan target secara akurat.
3) Biaya konsultan yang mahal.
4) Meningkatnya kompleksitas birokrasi.
5) Biaya koordinasi yang mahal.
6) Seringkali menurunkan moral organisasi.
7) Tidak menjamin peningkatan nilai perusahaan.
8) Tidak menjamin peningkatan kemakmuran pemegang saham.
Tipe-Tipe Merger
Merger berdasarkan aktivitas ekonomik dapat diklasifikasikan dalam lima
tipe yaitu: (Moin, 2003)
1) Merger horisontal.
Merger horisontal adalah merger antara dua atau lebih perusahaan yang
bergerak dalam industri yang sama.
2) Merger vertikal.
Merger vertikal adalah integrasi yang melibatkan perusahaan-perusahaan
yang bergerak dalam tahapan-tahapan proses produksi atau operasi.
3) Merger konglomerat.
Merger konglomerat adalah merger dua atau lebih perusahaan yang
masing-masing bergerak dalam industri yang tidak terkait.
4) Merger ekstensi pasar.
Merger ekstensi pasar adalah merger yang dilakukan oleh dua atau lebih
perusahaan untuk secara bersama-bersama memperluas area pasar.
5) Merger ekstensi produk.
Merger ekstensi produk adalah merger yang dilakukan oleh dua atau
perusahaan untuk memperluas lini produk masing-masing perusahaan.
Faktor-Faktor Kegagalan Merger
Keberhasilan atau kegagalan suatu merger dapat dilihat pada saat proses
perencanaan. Pada saat proses ini biasanya terjadi sudut pandang yang
berbeda-beda antara fungsi organisasi dalam menanggapi pengambilan keputusan
merger dan akuisisi seiring dengan meningkatnya momentum, selanjutnya terjadi
rancunya pengharapan dimana terjadi perbedaan-perbedaan harapan di pihak
manajemen. Dari proses tersebut dapat memunculkan faktor-faktor yang yang
memicu kegagalan merger yaitu:
1) Perusahaan target memiliki kesesuaian strategi yang rendah dengan
perusahaan pengambilalih.
2) Hanya mengandalkan analisis strategik yang baik tidaklah cukup untuk
mencapai keberhasilan merger.
3) Tidak adanya kejelasan mengenai nilai yang tercipta dari setiap
program merger.
4) Pendekatan-pendekatan integrasi yang tidak disesuaikan dengan
perusahaan target yaitu absorbsi, preservasi atau simbiosis.
5) Rencana integrasi yang tidak disesuaikan dengan kondisi lapangan.
6) Tim negosiasi yang berbeda dengan tim implementasi yang akan
menyulitkan proses integrasi.
7) Ketidakpastian, ketakutan dan kegelisahan diantara staf perusahaan
yang tidak ditangani. Untuk itu tim implementasi dari perusahaan pengambilalih
harus menangani masalah tersebut dengan kewibawaan, simpati dan pengetahuan
untuk menumbuhkan kepercayaan dan komitmen mereka pada proses integrasi.
8) Pihak pengambilalih tidak mengkomunikasikan perencanaan dan
pengharapan mereka terhadap karyawan perusahaan target sehingga terjadi
kegelisahan diantara karyawan.
Faktor-Faktor Keberhasilan Merger
Hunt dkk. (1987) mengakhiri penelitian mereka dengan mengidentifikasi
faktor-faktor yang memberikan kontribusi kepada kesuksesan dan kegagalan
akuisisi (Sudarsanam, 1999). Faktor-faktor yang dianggap memberi kontribusi
terhadap keberhasilan merger yaitu:
1) Melakukan audit sebelum merger.
2) Perusahaan target dalam keadaan baik.
3) Memiliki pengalaman merger sebelumnya.
4) Perusahaan target relatif kecil.
5) Melakukan merger yang bersahabat.
DEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!
HANYA DENGAN MENPROMOSIKAN WETSITE KIYAI KANJENG DIMAS DI INTERNET SAYA BARU MERASA LEGAH KARNA BERKAT BANTUAN BELIU HUTANG PIUTAN SAYA YANG RATUSAN JUTA SUDAH LUNAS SEMUA PADAHAL DULUHNYA SAYA SUDAH KE TIPU 5 KALI OLEH DUKUN YANG TIDAK BERTANGUNG JAWAB HUTANG SAYA DI MANA MANA KARNA HARUS MENBAYAR MAHAR YANG TIADA HENTINGNYA YANG INILAH YANG ITULAH'TAPI AKU TIDAK PUTUS ASA DALAM HATI KECILKU TIDAK MUNKIN SEMUA DUKUN DI INTERNET PALSU AHIRNYA KU TEMUKAN NOMOR KIYAI KANJENG DI INTERNET AKU MENDAFTAR JADI SANTRI DENGAN MENBAYAR SHAKAT YANG DI MINTA ALHASIL CUMA DENGAN WAKTU 2 HARI SAJA AKU SUDAH MENDAPATKAN APA YANG KU HARAPKAN SERIUS INI KISAH NYATA DARI SAYA.....
…TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI KANJENG…
**** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
1.PESUGIHAN INSTANT 10 MILYAR
2.UANG KEMBALI PECAHAN 100rb DAN 50rb
3.JUAL TUYUL MEMEK / JUAL MUSUH
4.ANGKA TOGEL GHOIB.DLL..
…=>AKI KANJENG<=…
>>>085-320-279-333<<<
SAYA MAS JOKO WIDODO DI SURABAYA.
DEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!
HANYA DENGAN MENPROMOSIKAN WETSITE KIYAI KANJENG DIMAS DI INTERNET SAYA BARU MERASA LEGAH KARNA BERKAT BANTUAN BELIU HUTANG PIUTAN SAYA YANG RATUSAN JUTA SUDAH LUNAS SEMUA PADAHAL DULUHNYA SAYA SUDAH KE TIPU 5 KALI OLEH DUKUN YANG TIDAK BERTANGUNG JAWAB HUTANG SAYA DI MANA MANA KARNA HARUS MENBAYAR MAHAR YANG TIADA HENTINGNYA YANG INILAH YANG ITULAH'TAPI AKU TIDAK PUTUS ASA DALAM HATI KECILKU TIDAK MUNKIN SEMUA DUKUN DI INTERNET PALSU AHIRNYA KU TEMUKAN NOMOR KIYAI KANJENG DI INTERNET AKU MENDAFTAR JADI SANTRI DENGAN MENBAYAR SHAKAT YANG DI MINTA ALHASIL CUMA DENGAN WAKTU 2 HARI SAJA AKU SUDAH MENDAPATKAN APA YANG KU HARAPKAN SERIUS INI KISAH NYATA DARI SAYA.....
…TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI KANJENG…
**** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
1.PESUGIHAN INSTANT 10 MILYAR
2.UANG KEMBALI PECAHAN 100rb DAN 50rb
3.JUAL TUYUL MEMEK / JUAL MUSUH
4.ANGKA TOGEL GHOIB.DLL..
…=>AKI KANJENG<=…
>>>085-320-279-333<<<